buku ini berisi pembahasan tentang Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Disertasi dan Tesis
Teori hukum (legal theory) mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam penelitian disertasi dan tesis, karena teori hukum itu, dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk mengungkapkan fenomena-fenomena hukum, baik dalam tataran hukum normatif maupun empiris. Teori-teori yang menganalisis tentang hukum, baik dalam tataran normatif maupun empirik, cukup banyak, namun yang banyak digunakan …
Teori Hukum mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam penelitian disertasi dan tesis, karena teori hukum itu dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk mengungkapkan fenomena hukum, baik dalam tataran hukum normatif maupun empiris.
Bibl. hlm. 289-294