Risalah ini bernama "Hukum Islam dan Masjarakat". Adalah berasal dari pidato Prof. Mr. Dr. Hazairin pada pembukaan "Perguruan Tinggi Islam" di Djakarta pada tanggal 14 Nopember 1951. Isinya yang amat penting untuk diketahui dan menjadi kupasan bagi bangsa Indonesia, utama sekali bagi putera-puteranya yang beragama Islam.