Judul asli: 300 authenticated miracle of Muhammad Saw. Buku ini bukanlah buku pertama dan satu-satunya yang mengungkap kemukjizatan Nabi Muhammad Saw. Namun, buku ini pasti merupakan yang paling komprehensif dan sistematis di antara semua buku setema. Sumber utama buku ini adalah Al-Quran dan hadis yang kemudian dikomparasikan dengan buku-buku sejarah asli. Karenanya, buku ini hanya mengungk…
Judul asli : Tathhîr al-qulûb min jarâhât adz-dzunûb Bibliografi : hlm. 253-254 Sebagaimana Allah memberikan potensi kepada manusia untuk jatuh, Dia juga memberinya potensi untuk bangkit. Ketika ada penyakit, ada pula obatnya. "Setiap manusia pasti bersalah." Ini penyakitnya. Tapi, "sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertobat." Ini obatnya. Taubat merupakan karunia Allah da…
BibliografI: hlm. 241-244 Buku ini membahas mengenai persoalan yang dibahas banyak mengenai wacana fikih, namun buku ini sendiri tidak berpotensi menjadi buku fikih yang mampu menuntaskan persoalan-persoalan fikih secara mendetail. Dalam buku ini, ada empat tema besar yang dipilih sebagai kategori yang dimaksud, yaitu mengenai wawasan fikih politik, wawasan fikih sosial, wawasan fikih perem…
Rasulullah SAW. Adalah seorang pendidik yang sukses besar mendidik generasi pertama ummatnya sehingga dari tangan mereka Islam maju dan berhasil memimpin peradaban dunia. Beliau mampu mengubah perilaku sahabat dari kegelapan (jahiliyah) kepada terangnya ilmu pengetahuan. Dari kekasaran sikap kepada luhurnya adab. Dari kedurjanaan kepada penuh kasih sayang. Dari kefanatisme kesukuan dan kebangs…
Bibl.: hlm. 153 - 157
Buku ini berjudul 'Hukum Perkawinan Indonesia(Menurut Perundangan,Adat,Dan Agama)'.yang isinya menguraikan tentang aturan-aturan perkawinan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,baik berdasarkan perundangan maupun berdasarkan Hukum Adat dan Hukum Agama(Islam, Kristen/katolik, Hindu dan Budha). ia merupakan bahan tambahan dan pelengkap dari buku penulis yng berjudul'Hukum Perkawinan Adat' ya…
Buku ini disusun dalam tujuh bab : pada bab-bab pertama dan kedua diperkenalkan Antropologi hukum dan tentang metode dan teknik penelitiannya, yang dalam penyusunanya penulis banyak dipengaruhi pendapat ahli Antropologi Hukum Amerika Serikat E. Adamson Hoebel. Sedangkan pada bab-bab selanjutnya yang menguraikan tentang perilaku hukum dalam berbagai masyarakay daerah di Indonesia, bahan-bahannya…