Judul asli: Ahkam Banuwan Karena perempuan adalah makhluk indah. maka adalah zalim bila la diperlakukan secara hukum sebagal bagian dari kaum lelaki. Karena perempuan adalah makhluk yang lembut dan halus, maka la semestinya tidak dibebani hukum yang bertentangan dengan kodratnya. Karena agama tidak bersifat maskulin. maka tentu ada seperangkat hukum syarlat yang relevan dengan perempuan. …