Buku ini membahas soal kewarisan islam dalam hubungannya dengan hukum positif di indonesia, dan dapat di jadikan pegangan bagi kalangan praktisi maupun tenaga pengajar di bidang hukum keislaman. Dan terdapat pengertian dan tujuan mempelajari hukum kewarisan serta sejarah perkembangan hukum kewarisan islam.
Dewasa ini, kecerdasan dalam pandangan umum sebagian masyarakat. masih lumayan kental diidentikkan dengan kepintaran kognitif. Anak ataupun peserta didik yang cerdas dilihat dari sudut pandang kecerdasan intelektualnya. Kecerdasan pada awalnya sering kali identik dengan gambaran kepintaran. Padahal masing-masing dari mereka memiliki potensi dan kecerdasan yang dinamis. Kecerdasan pada masa lamp…
ADAT BADAMAI merupakan khazanah lokal masyarakat Banjar, yang berkai- tan atau mungkin diturunkan dari apa yang pernah diundang-undangkan Sultan Adam al-Watsiq Billah, Sultan Banjar ke-18 dari Kerajaan Banjar. Ini suatu bukti kearifan lokal masyarakat Banjar dalam hal yurisprudensi Islam yang bersinergi dengan hukum adat di mana Islam menjadi sumber sekaligus sumbu penerang masyarakat Islam Ban…
Glosarium : hlm. 281-285