Sebagai agama samawi yang bersumber dari Allah SWT. yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW., Islam mempunyai cakupan dua dimensi, yaitu dimensi keyakinan atau akidah dan dimensi amaliah. Dimensi amaliah, sebagai tindakan lahiriah, merupakan perpanjangan dan implementasi terhadap dimensi akidah yang menjadi pokok dan dasarnya. Dengan demikian, antara amal perbuatan dan keyakinan terdapat kaita…
Banyak orang mengira bahwa Fiqh Jinayah atau hukum pidana Islam hanya berlaku di negara-negara Islam. Di negara yang bukan negara hukum Islam tidak berlaku, pernyataan tersebut adalah benar apabila hukum pidana Islam hanya berupa sanksi-sanksi untuk jarimah hudud, seperti jilid dan qisas. Akan tetapi pernyataan tersebut tidaklah benar apabila hukum pidana Islam diartikan sebagal keseluruhan,…
Bibliografi: hlm. 255-256 Buku ini mengupas tentang wakaf yang diawali dengan pembahasan sekilas permasalahan pranata institusi dan perangkat perundang-undangan wakaf, khususnya di Indonesia. Pengertian wakaf secara harfiah dan istilah, baik menurut Al-Hadis, para pemuka mazhab, ulama, dan cendikiawan, maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia disajikan dalam bab II. Bab II juga memba…
Judul asli : Ihya ulum ad-din (bab al-muraqabah wa al-musahabah) Seluruh isi buku ini merupakan terjemahan dari karya monumental Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali r.a., yaitu kitab "Ihya Ulum Ad-Din". Judul asli yang diterjemahkan adalah "Kitab Al Muraqabah wa Al-Muhasabah" yang kemudian dalam versi bahasa Indonesia berjudul "Manajemen Diri Menuju Illahi Pandangan Al-Ghazali". Sebagaimana …