enelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika hukum Islam dalam perspektif sosiologi hukum dengan fokus pada praktik dan pemahaman komunitas sempalan. Kajian ini berangkat dari fenomena munculnya kelompok-kelompok keagamaan yang memiliki interpretasi berbeda terhadap hukum Islam, sehingga menimbulkan interaksi sosial, konflik, sekaligus proses negosiasi dengan masyarakat dan otoritas hukum ya…