Bibliografi : hlm. 408-409 Indeks : hlm. 411-414
Bibliografi: hlm. 373-375
Pengetahuan perbandingan hukum keluarga Islam ini sangat penting di Indonesia, karena sering kali kita memperdebatkan sesuatu hal yang orang lain di negara lain telah menyelesaikan masalah itu puluhan tahun sebelumnya. Perdebatan sekitar poligami, sesungguhnya relatif ketinggalan zaman karena Pakistan telah menyelesaikan hal itu pada tahun 1961 dengan mempersulit poligami, bahkan Tunisia pada t…
Judul asli: Al-Istisyraq wa al-MustasyiqunIndek: hlm. 102-107. Buku ini disusun atas dua bagian. Bagian pertama mengandung uraian tentang aliran dan golongan-golongan teologi, bukan yang hanya masih ada tetapi juga yang pernah terdapat dalam Islam. Bagian kedua mengandung analisis dan perbandingan dari aliran-aliran tersebut.