Buku ajar ini dikembangkan berdasarkan visi dan misi kuliah PAI di perguruan tinggi dengan mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Bahan kajian (akidah, ibadah, akhlak, syariat/fikih, dan muamalah) dikaji dengan cara menyertakan dan mengaitkan antara keilmuan agama dengan konsep disiplin ilmu lain yang relevan dengan bidang studi mahasiswa.