Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di Aceh dianggap berakhir setelah pimpinan dan para pengikutnya turun dari gunung, kembali dan diterima dalam masyarakat. Mereka yang kembali itu oleh pemerintah diampunkan dengan amnesti umum yang dikeluarkan oleh pemerintah (Sinar Darussalam No.130 : 1070). Dengan selesainya pemberontak itu, pemerintah berusaha membangun kembali Aceh yang sela…