Secara doktrinal, agama bersifat permanen yang tidak bisa berubah sekalipun terjadi perubahan sosial. Akan tetapi, begitu agama menjadi milik manusia maka tidak bisa dihindari terjadinya tiga aktivitas manusia, yaitu, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap agama. Dengan demikian, makna agama yang laten muncul dalam berbagai bentuk baik interpretasi maupun aktualisasi sebagai wujud dariā¦