Bibliografi: hlm. 249 - 252 Secara terminologis, para ulama, baik muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadis secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada amait ilmu di dalamnya. Perbedaan pandangan tersebut kemudian melahirkan dua macam peng…