Buku ini berisikan tentang hukum perlindungan terhadap perempuan.
Tulisan pada buku ini memperlihatkan studi Antropologi Hukum Indonesia yang sedang berkembang memasuki ranah baru karena terjadinya pertemuan antara berbagai sistem hukum dalam ranah global. Bibl.: hlm. 367-368 Indeks: hlm. 369-372