Judul Asli: Shohiihu Fiqhissunnati waadillatahu wa Taudhiihu Madzaahibil Aimmati
Bibliografi: hlm. 185-188
Buku ini menawarkan konsep teoritis hukun perjanjian dan bagaimana teknik penyusunan sebuah kontrak, yang di dalamnya membahas antara lain: konsep teoritis dan pengertian hukum perjanjian; syarat-syarat sah dan momentum terjadinya kontrak; kontrak-kontrak yang sudah dikenal dalam KUH Perdata (kontrak nominaat) seperti jual beli, tukar-menukar, sewa-menyewa, persekutuan perdata, hibah, penitipan…