Hukum kewarisan yang dibahas dalam buku ini adalah hukum kewarisan Islam yang ditetapkan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas mempunyai susunan masyarakat bilateral, selain daripada patrilineal dan matrilineal. Adapun hal-hal yang dibahas antara lain ayat-ayat Alqur'an dan hadis tentang waris, cara pembagian dan penyelesaian waris, orang-orang yang berhak mendapatkan waris, pembahasan menge…
Bibliografi : hlm. 230
Indek: hlm. 303-311.