Sebagal akademisi, konsentrasi kajian Dr.H.Abdurrahman, S.H M.Hum. adalah bidang Hukum Pertanahan, kemudian mulai mengem bangkan konsentrasi kajian ke bidang hukum adat dan masyarakat adat, hukum lingkungan, hukum Islam terutama berkaitan dengan tanah wakaf serta studi tentang kewenangan peradilan agama dalam aspek hukum perdata. Dalam kurun waktu 13 tahun (1978-1991) beliau menulis puluhan bukā¦