Indeks: Hal. 147 - 151
Buku ini terdiri dari 6 bab Bab 1 Hukum Waris Adat Bab 2 Hukum Waris Islam Bab 3 Hukum Waris Eropa Bab 4 Tingkat Pengetahuan, Pemahaman, dan Kesadaran Masyarakat Mengenai Hukum Waris Bab 5 Hukum Waris dalam Pelaksanaan Bab 6 Penutup
Sosiologi bermanfaat besar bagi pengembangan pendidikan. Masalahnya pendidikan diselenggarakan bukan di ruang kosong, tapi di tengah kehidupan masyarakat yang terus berubah. Tanpa memahami karakteristik perubahan masyarakat, pendidikan bisa keluar dari konteks masyarakatnyya. Pendidikan bisa menjadi historis. Pendidikan bisa berada di "awang-awang". Setelah keluar, mereka bisa terasing, teraliā¦
Judul Asli: Al-Ifaadatu fiimaa Jaa'a fii Wuridil Wilaadah