Kita sekarang hidup pada zaman yang penuh dengan kegelapan. Sistem politik yang ada di dunia tampaknya tidak akan mampu menghancurkan status quo hegemoni Barat. Siklus yang selalu berulang-yaitu perang kemudian damai, dan damai kemudian perang-selama abad kedua puluh ini membuktikan bahwa lembaga-lembaga internasional yang ada di dunia ini hanya berjalan justru untuk mempertahankan dominasi kek…
Indeks : hlm. 148-153 Bibliografi : 154-160 Meskipun "kepercayaan" pada hakikatnya bersifat emosional, namun penting untuk menyokong kepercayaan tersebut secara rasional. Di satu sisi, penyokongan ini harus tampil sebagai benteng untuk mempertahankan akidah atau keimanan di tengah pengaruh materialisme dan sekularisme yang semakin merambah dan mengglobal seperti zaman sekarang ini. Di sisi …
Bibl. 123 - 131
Dari Makkah ke Madinah, Nabi Muhammad Saw. berhijrah bersama para sahabatnya, di Madinah beliau menyebarkan agama Islam dan beliau menghadapi peperangan terhadap para penentang. Selain itu, di Madinah beliau juga mendapat banyak pengikut serta menyusun kekuatan sehingga beliau bersama para pengikutnya dapat menaklukkan kota Makkah atas pertolongan Allah Swt. (lihat surat An-Nashr, ayat 1-3). …
Bibliografi: hlm 237-241 Dahulu politik berkesan sebagai strategi menjatuhkan orang dengan berbagai Upaya dan paradigma menghalalkan segala cara, bahkan Soekarno berkata bahwa “politik itu kotor”. Tentu saja, pernyataan itu didasarkan sebab-sebab tertentu, yang secara mutlak berlaku untuk hal-hal tertentu pula, padahal dengen politiklah negara berkembang dan masyarakat semakin menyadar…
Disadur dari : Bab afatul lisan (kitab Ihya 'ulumuddin) Materi dari buku ini disarikan (disadur) dari bab Afatul Lisan kitab "Ihya' Ulumuddin", karya ulama' besar, ulama Sufi, yaitu Imam Abu Hamid bin Hammad Al-Ghozali; yang lebih dikenal dengan panggilan Imam Ghozali. Kemudian ditulis dan dirangkum kata-kata sehingga menjadi sebuah buku, yang selanjutnya diberi judul "Peringatan tentang Bah…
Bibliografi: hlm. 255-256 Buku ini mengupas tentang wakaf yang diawali dengan pembahasan sekilas permasalahan pranata institusi dan perangkat perundang-undangan wakaf, khususnya di Indonesia. Pengertian wakaf secara harfiah dan istilah, baik menurut Al-Hadis, para pemuka mazhab, ulama, dan cendikiawan, maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia disajikan dalam bab II. Bab II juga memba…