Menurut sistimatika kitab undang-undang hukum pidana, jenis-jenis kejahatan yang termasuk ke dalam golongan "kejahatan yang ditujukan terhadap hak milik dan lain-lain hak yang timbul dari hak milik" atau apa yang di dalam bahasa Belanda disebut "misdrijven tegen de eigendom en de daaruit voortvloende zakelijke rechten" adalah kejahatan-kejahatan: 1. Pencurian atau diefsal 2. Pemerasan dan afp…
Indeks: halaman 153-156 Selama ini banyak pengamat dan peneliti Indonesia yang terjebak dalam melihat islam tradisional. mereka memasukkan lembaga-lembaga pesantren kedalam islam tradisional, pernyataan-pernyataannya terlalu berlebihan dan apa yang dilancarkan sangat sbuyektif tanpa didukung oleh bukti-bukti yang cukup.
Tulisan ini adalah sebuah terjemahan dari Kitab "Ma laa yaju-zu fi-hil khilaafu bainal Muslimi-n" (Hal-hal yang tidak boleh diperselisihkan di kalangan Ummat Islam). Pada garis besarnya, kitab tersebut memuat tiga pembahasan, yang pertama bidang ibadah, kedua bidang pendapat-pendapat, dan ketiga mas'alah 'aqidah.
Bibl. Hlm 77 - 78