Buku ini terdiri dari dua bagian besar; Pada bagian pertama terdiri dari 7 bab yang membahas tentang; Sekitar makna fiqh, Pembagian pembahasan ilmu fiqh, periode-periode Fiqh, Pembentukan madzhab-madzhab Fiqh, Mazhab-mazhab syi'ah, sejarah pembukuan dan sumbernya, serta keistimewaan fiqh Islam dan ciri-ciri khasnya. Bagian kedua; terdiri dari 3 bab yang membahas tentang; Ushulu Fiqh, Fiqh Islam
Bilbiografi: hlm. 129 Waris merupakan salah satu bentuk perpindahan hak kepemilikan dalam Islam. Penyebabnya jelas, si pemilik harta tersebut meninggal. Setelah meninggal, kepemilikan harta pindah ke ahli warisnya. Karena itu, siapa pun Anda sebaiknya tahu bagaimana aturan pembagian harta waris itu. Tahu bahwa masalah ini rawan perselisihan, Islam datang membawa aturan penyelesainnya. Ta…