Perbuatan yang dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan agama, jiwa, akal, atau harta benda, disebut jinayah. Kata al-jinayah berasal dari jana-yajni yang berarti akhaza (mengambil) atau resing pula berarti kejahatan, pidana, atau kriminal. Dalam arti ini, jinayah sama dengan jarimah (larangan syarak yang diancam hukuman had atau takzir).
Mawali adalah bentuk jamak dari maula, yang berarti "pembimbing, penolong, atau pelindung". Mawali juga berarti karib (teman dekat). Namun dalam berbagai konteks, kata mawali paling umum digunakan dan dimaksudkan untuk hamba sahaya yang telah dimerdekakan.
Ilmu yang membahas cara pengucapan tiap kata ayat Al-Qur'an melalui penuturan tertentu dinamakan ilmu Qiraah.Semua penuturan itu -meskipun berbeda karena mengikuti mazhab imam qiraah tertentu- mengacu pada bacaan yang bersandar pada Rasulullah SAW.
Kata Ta'awwuz dalam bahasa Arab berarti "berlindung" , secara terminologis ta'awwuz berarti "meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala kejahatan dengan mengucapkan a'uzu bi Allah min asy-syaitan ar-rajim" (aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk).
Hassan Hanafi adalah seorang filsuf hukum Islam, pemikir Islam, dan guru besar fakultas Filsafat Universitas Cairo, Mesir. Ia dikenal karena ide Kiri Islam yang dicetuskannya pada 1981. Kiri Islam adalah sebuah gagasan untuk membangkitkan kembali peradaban Islam melalui pemurnian ajaran tauhid dan penentangan dominasi kultur Barat.