Judul asli: Al Islam, Fikrah wa Harakah wa Inqilab Sekarang, agama Islam sedang mengarungi suatu perjuangan yang menentukan nasib. Maka menjadi kewajiban para pemeluk dan pengikutnya untuk tampil membela dan mempertahankan agama tersebut dengan segala daya dan semua kemampuan yang dimiliki. Kemampuan ideal, material dan mental spritual. Perjuangan menentukan nasib ini seharusnya membangkitka…
Pembahasan yang menarik dari buku ini adalah ketika penulis buku ini mengatakan bahwa Dzat yang menciptakan hukum sebagai peraturan hidup manusia adalah Dzat yang mutlak, yang keberadaannya tidak ditentukan atau bergantung kepada yang lain. Dengan demikian, dzat yang menciptakan kebenaran dan menetapkan yang benar dengan sendirinya adalah Al-Hakim. Kebenaran yang tidak membutuhkan legalitas dar…
Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis. Sosiologi Hukum membahas tentang hubungan antara masyarakat dan hukum; mempelajari secara analitis dan empiris pengaruh timbal balik antara hukum dengan gejala sosial lainnya. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarak…