Bibliografi: hlm. 235 - 252
Rumah tangga yang harmonis adalah rumah tangga yang dibina berdasarkan kasih sayang dan keiklasan dari masing-masing pihak untuk saling mengerti dan mengasihi satu dengan yang lainnya agar setiap masalah yang terjadi dalam membina rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik dalam rangka membina rumah tangga
Hukum Perdjanjan dan Persetudjuan Tertentu, Perbuatan Melanggar Hukum, Pembuktian dan Pengertian Dasar Hukum Atjara Perdata
Manusia adalah pendukung utama suatu orgnanisasi dan perilaku manusia dalam suaru organisasi adalah awal dari perilaku organisasi. Agar tujuan organisasi dapat mencapai sasarannya, menjadi hal penting untuk mempelajari aspek-aspek yang mempengaruhi perilaku manusia dalam oganisasi.