Mengacu konsep zakat yang dipraktikkan Rasulullah Saw. di Negara Madinah 14 abad yang lalu, buku ini menegaskan pesan moral-spiritual yang sederhana tapi mendasar: pertama, untuk wajib pajak, bayarlah pajak Anda dengan niat zakat (sedekah karena Allah), dan Anda berhak mendapatkan pahalanya; kedua, kepada pejabat dan aparat negara sebagai amil, kelola uang pajak itu dengan penuh ketakwaan kepad…
Bibliografi: hlm 393-399 Konsep teologi rasional yang digagas oelh Sayyid Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935), dalam tafsir al-manar masih belum banyak dikenal, apalagi dianut oleh umat. Ia menekankan keniscayaan hukum kausalitas dan sunnatullah, kebebasan manusia dalam berkehendak yang sesuai dengan batas-batas kemampuannya, dan keadilan Allah dalam membalas perbuatan makhluk-makhluk Nya
Indeks Bibliografi: hlm. 135 - 146
Kajian tentang sejarah peradilan Islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus menerus oleh para akademis dan para praktisi hukum,…
Bibliografi: 409 - 411 Indeks: hlm. 413 - 419 Sejalan dengan perkembangan perhatian masyarakat terhadap pembangunan bangsa dan negara beberapa tahun terakhir ini berbagai kegiatan penelitian dan survai dalam bidang ilmu-ilmu sosial semakin meningkat. Kegiatan tersebut tidak saja dilakukan di kalangan perguruan tinggi, tetapi juga di berbagai departemen atau lembaga pemerintah dan di perusah…
Bibliografi: hlm 179-184
Dalam buku ini ada beberapa tulisan yang diketengahkan antara lain pertama adalah Al-Farabi dan Michael Foucault yang membicarakan tentang bagaimana kuasa dan pengetahuan itu saling terkait satu sama lain. Diteruskan oleh bagaimana teori dan konsep Negara menurut Santo Agustinus yang berbicara tentang konsep Negara dalam filsafat politik.
Diskusi seru antara seorang atheis yang tinggal di Australia dengan penulis buku ini di dunia maya. Dituliskan dalam bentuk note-note bersambung yang diramaikan oleh komentar ribuan jamaah pengajian online. Akhirnya sang atheis mengakui konsep ketauhidan Islam.