ADAT BADAMAI merupakan khazanah lokal masyarakat Banjar, yang berkai- tan atau mungkin diturunkan dari apa yang pernah diundang-undangkan Sultan Adam al-Watsiq Billah, Sultan Banjar ke-18 dari Kerajaan Banjar. Ini suatu bukti kearifan lokal masyarakat Banjar dalam hal yurisprudensi Islam yang bersinergi dengan hukum adat di mana Islam menjadi sumber sekaligus sumbu penerang masyarakat Islam Ban…
Bibliografi : hlm. 83-84
Judul asli : Mukasyafatul qulub (111 bab)