Judul asli: Bulugh Al-Maram Indeks: hlm. 747 - 766 Bulûghul Marâm, karya ulama legendaris ahli hadis Ibn Hajar Al-Asqalani merupakan salah satu kitab klasik paling populer dalam khazanah keilmuan Islam, dan menjadi rujukan bagi para ahli fiqih hingga kini. Bulùghul Marâm berisikan kumpulan hadis yang menggambarkan keluasan harmoni kehidupan Rasulullah Saw. Hadis-hadis tentang berbaga…
Manakala kata-kata atau ucapan Rasulullah SAW untuk menjelaskan maksud sesuatu peristiwa atau kejadian disebut Al-Hadis, sedangkan latar belakang timbulnya hadis-hadis Rasul tersebut dinamakan "Sababul Wurud" atau istilah jamaknya "Asbabul Wurud". Dengan mengetahui Sababul Wurud suatu hadis, kemungkinan salah dalam menyimpulkan kandungan hadis akan lebih teratasi, sehingga pengamalan dan pener…
Bibl. Hlm 125 - 132 Buku ini memberikan penjelasan tentang bagaimana menyeimbangkan kebutuhan manusia baik yang bersifat material maupun spiritual serta mewaspadal akan kecenderungan manusia atas harta yang seringkali memperdaya sehingga tujuan keluarga sakinah menjadi sima. Sinaran pendekatan normatif dan pembacaan terhadap realitas keseharian dalam buku ini diharapkan dapat menjadi lentera d…
Wacana tentang relasi-integrasi agama dengan sains sudah muncul sejak awal abad ke-20. Ada yang setuju, ada yang menentang, ada pula yang moderat. Perkembangan selanjutnya, relasi ini kemudian memunculkan banyak perdebatan, baik di kalangan agamawan maupun ilmuwansaintissendiri. Bagaimana bentuk relasi ideal agama dan sains menjadi topik utama perdebatan. Sampai saat ini, relasi-integrasi-multi…
Judul asli: 300 authenticated miracle of Muhammad Saw. Buku ini bukanlah buku pertama dan satu-satunya yang mengungkap kemukjizatan Nabi Muhammad Saw. Namun, buku ini pasti merupakan yang paling komprehensif dan sistematis di antara semua buku setema. Sumber utama buku ini adalah Al-Quran dan hadis yang kemudian dikomparasikan dengan buku-buku sejarah asli. Karenanya, buku ini hanya mengungk…
Koleksi Hadist Yang Disepakati Oleh Al-Buchory dan Muslim
Koleksi Hadist Yang Disepakati Oleh Al-Buchory dan Muslim