Hukum kewarisan Islam (ilmu faraidh) sering kali dianggap sebagai fikih yang bersifat statis dan matematis karena dalil-dalilnya yang bersifat qat’i (pasti). Namun, dinamika sosial dan struktur keluarga modern memicu lahirnya berbagai problematika baru yang membutuhkan ijtihad kontemporer. Salah satu literatur lokal yang berupaya menjembatani teks klasik dengan pemahaman yang mudah dipahami a…
Dengan nada sombong, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman kepada segenap makhluq-Nya di alam semesta ini: "Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta) ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)-Nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (Surat Luqman ayat 27). Wahai anak…
K.H. Muhammad Zaini Abdul Ghani adalah seorang ulama karismatik. Ini disebabkan, di samping memiliki kualitas dan integritas kepribadian, beliau juga mampu melaksanakan peran-peran sosial, kultural dan keagamaan sehingga mendapat sejumlah pengakuan dari sejumlah ulama, tokoh masyarakat dan masyarakat pada umumnya. Sebagai seorang ulama karismatik yang memimpin tarikat Sammaniyah dan mengajarkan…
Judul dicover: Penuntun ringkas ilmu mawaris/faraidh
Bibliografi : hlm. 149-151 Hurûf jar atau disebut juga hurûf khafdh menduduki posisi yang sangat penting dan strategis sekali dalam memahami suatu teks yang diekspresikan dalam bahasa Arab; baik berbentuk kalimat ataupun ungkapan. Itu artinya konotasi suatu redaksi berbahasa Arab tidak akan dapat dipahami dengan baik dan benar kecuali setelah penguasaan yang memadai terhadap hal-hal yang b…
Indeks : hlm. 67-70 Risalah ini berupaya, secara padat, memaparkan sejarah Sufisme pada masa orang-orang Turki Seljuk berkuasa. Fokus kajian banyak ditekankan pada peran yang dimainkan Abu Sa'id Ibn Abi al-Khayr-dalam hal ini Hamid Dabasyi banyak mendasarkan rujukannya pada Asrar at-Tawhid, sebuah kitab kumpulan cerita yang menarasikan, secara mendetail, biografi kakek-moyang sang penulis, M…