Buku ini merupakan hasil kajian dari Kelompok Kerja Pem-baruan Pendidikan yang dibentuk oleh Bappenas dan Bank Dunia yang bekerja sejak November 1998 hingga Juni 2000 yang mengacu pada laporan Bank Dunia, Education in Indo-nesia: From Crisis to Recovery (September 1998). Permasalahan yang dikupas dalam buku ini menjadi se-makin tajam setelah diedit oleh kedua editor yang terlibat langsung dala…
Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum merupakan dua konsep penting dalam sosiologi hukum yang menjelaskan hubungan antara hukum dan perilaku masyarakat. Kesadaran hukum mengacu pada pemahaman, pengetahuan, serta sikap masyarakat terhadap hukum, sedangkan kepatuhan hukum merupakan perilaku nyata dalam menaati aturan yang berlaku. Dari perspektif sosiologi hukum, kepatuhan tidak hanya dipengaruhi o…
Mungkin belum luput dalas ingatan kita tatkala Mentes Pendidikan Dasar dan Menengah Anis Baswerdan mengumumkan lewat media televisi bahwa kurikulum "K-13" dibekukan pemberlakuannya dan diajak kembali menerapkan "Kuniklum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): Sentak semua guru kaget terutama yang sudah memberlakukan kulkum K-13 tersebut Dalam teori pengembangan kurikulum salah satu faktor perlu a…
Buku ini membahas secara objektif, ilmiah dan bersifat aktual yaitu senantiasa cepat menyesuaikan dengan perkembangan yang sedang terjadi dalam bidang kenegaraan.
Proses mengajar tidak mungkin dapat mencapai hasil yang diharapkan tanpa disertai dengan proses belajar yang memadai, yang seimbang. Bagaimana cara menggiatkan proses belajar itu sehingga mencapai tingkat yang memadai? Pertama, tentu saja, pengajar harus menciptakan suasananya, yang terdiri atas berbagai komponen. Kemudian tersedia berbagai metode mengajar. Se muanya memerlukan persiapan, la…
Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan peneltiian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.
Semua Negara di dunia memiliki aparat hukum yang bertugas untuk memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat, banyaknya kasus tindak kejahatan di masyarakat menyebabkan perlunya di bentuk aparat keamanan yang bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Di Indonesia aparat hukum tersebut di kenal sebagai polisi, dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Police.