Text
Filsafat Hukum Islam/Drs.Beni Ahmad Saibeni.M.Si
Pembahasan yang menarik dari buku ini adalah ketika penulis buku ini mengatakan bahwa Dzat yang menciptakan hukum sebagai peraturan hidup manusia adalah Dzat yang mutlak, yang keberadaannya tidak ditentukan atau bergantung kepada yang lain. Dengan demikian, dzat yang menciptakan kebenaran dan menetapkan yang benar dengan sendirinya adalah Al-Hakim. Kebenaran yang tidak membutuhkan legalitas dari kebenaran buatan makhluk-Nya.
Bibl.: hlm. 351-359
Tidak tersedia versi lain