Text
Islam syariah vis-a-vis negara: ideologi gerakan politik di Indonesia/Zuly Qodir
Akhir-akhir ini, munculnya keinginan yang cukup kuat dan apresiatif untuk menjadikan negara sebagai negara yang berlandaskan pada sebuah agama pada umumnya dan negara Islam pada khususnya, menjadi masalah yang sangat krusial dan fundamental di kalangan umat beragama. Keinginan tersebut, kadang terus berkesinambungan pada sebuah konflik yang tak berkesudahan yang menyebabkan terjadinya peperangan ideologi maupun fisik (pertumpahan darah).
Melihat kenyataan demikian, ada sesuatu yang mengganjal dalam hati untuk mencegah dan melarangnya. Sebab, sudah jelas disebutkan banyak intelektual muslim, bahkan dalam kitab suci pun juga, bahwa konsep negara Islam itu tidak ada. Kemungkinan besar ketika Islam dijadikan sebuah ideologi dasar negara sepenuhnya (negara Islam), maka adanya hegemoni dan dogma-dogma antarsesama umat akan mencuat ke permukaan. Jadi, sangat naïf sekali ketika suatu kaum (kelompok) ingin menjadikan negara Islam umumnya. Padahal sudah sangat jelas disebutkan para cendekiawan bahwa “the Islamic cultural, yes, but the Islamic ideology, no”.
Selama ini, ketika kita perhatikan lebih mendalam, maka, akan tampak bahwa dari dahulu hingga sekarang, hubungan antara Islam dengan negara masih dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Mulai dari norma-norma yang berlaku sampai pada sistem yang menjadi landasannya. Di mana, negara di satu sisi ingin menjalankan pemerintahannya sendiri dan Islam pun juga ingin menerapkan syariatnya di sisi yang lain. Dengan demikian, terjadilah suatu hubungan tidak harmonis yang cenderung antara agama (Islam) dan negara berjalan pada porosnya masing-masing dan bersifat ekslusif.
Tidak tersedia versi lain