Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Melacak akan historis konsep kafa'ah dalam hukum perkawinan islam
Penanda Bagikan

Text

Melacak akan historis konsep kafa'ah dalam hukum perkawinan islam

Badrian - Nama Orang; Muhaimin - Nama Orang;

Bibliografi: hlm. 67-72

Buku ini mengkaji sisi-sisi tertentu mengenai konsep kafa'ah dalam hukum perkawinan Islam dengan membahas sejauhmana hukum agama digunakan untuk menafsirkan tatanan sosial masyarakat. Dalam buku ini, selain membahas secara normatif mengenai konsep kafa'ah, juga digunakan pendekatan sosio-historis, yaitu sejarah sosial masyarakat Arab dan sekitarnya ketika konsep kafa'ah mulai diberlakukan sebagai salah satu ketentuan di dalam hukum perkawinan Islam.

Prinsip kafa'ah yang lazimnya didefinisikan sebagai kesederajatan atau kesesuaian antara suami-istri, di dalamnya terdapat berbagai aturan yang menimbulkan berbagai implikasi hukum. Doktrin kafa'ah dalam wacana hukum perkawinan Islam dimunculkan oleh ahli hukum Islam untuk tujuan kemaslahatan berdasarkan pada adat setempat. Jadi, pada dasarnya doktrin kafa'ah bukanlah ajaran yang berasal dari Islam, tetapi berasal dari adat masyarakat Arab yang secara sosiologis dimaksudkan untuk menghindari adanya aib atau rasa malu yang dapat menjatuhkan martabat pihak keluarga mempelai wanita atau bagi mempelai wanita itu sendiri. Keadaan masyarakat Arab dan sekitarnya merupakan faktor-faktor yang mendorong berkembangnya doktrin kafa'ah. Secara umum kafa'ah menyangkut dua persoalan, yaitu kafa'ah keagamaan dan kafa'ah status sosial. Para ahli hukum Islam berbeda pendapat mengenal status kafa'ah dalam hukum perkawinan Islam, begitu juga kritis kriteria mengenal kafa'ah.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UIN Antasari 2x4.3 Bad m
2017113181
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UIN Antasari 2x4.3 Bad m
2017113182
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UIN Antasari 2x4.3 Muh m
2017113183
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2x4.3 Bad m
2021005614
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2x4.3 Bad m
2021006890
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2x4.3 Bad m
2021006891
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2x4.3 Bad m
FT20173889
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2x4.3 Bad m
FT20173892
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.3 Bad m
Penerbit
Surabaya : Pustaka Akademika., 2013
Deskripsi Fisik
vi, 74 hlm.; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-17090-2-5
Klasifikasi
2x4.3
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Hukum Perkawinan Islam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Badrian; penyunting, Muhaimin
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin adalah Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pengembangan kepustakaan, mengadakan kerja sama antar perpustakaan, mengendalikan, mengevaluasi, dan menyusun laporan kepustakaan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?