Text
Pengembangan Kurikulum Pendidikan DiniyahTingkat Wustha di Kalimantan Selatan (Disertasi) / H.Hamdan
H. Hamdan, NIM 11.0351.0004: Pengembangan Kurikulum Pendidikan Diniyah Tingkat
Wustha di Kalimantan Selatan, Pembimbing I: Prof. Dr. H. Syaifuddin Sabda, M.Ag,
Pembimbing II Dr. Hj. Salamah, M.Pd, Disertasi, Banjarmasin, Pascasarjana IAIN
Antasari, 2017.
Kurikulum di lembaga pendidikan selalu berkembang mengikuti perkem-bangan zaman,
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan tuntutan masyarakat (stakeholders).
Perkembangan kurikulum selalu berdampak pada semua komponen pendidikan yang diharapkan
berimplikasi pada peningkatan mutu output pada lembaga pendidikan tidak terkecuali output
atau lulusan lembaga pendidikan keagamaan Islam (diniyah). Selama ini, kurikulum pendidikan
diniyah di lembaga pendidikan keagamaan masih menggunakan kitab kuning yang belum
terorganisir sebagaimana kurikulum modern. Oleh karena itu, kurikulum tersebut perlu
dikembangkan sesuai dengan teori kurikulum dan relevan dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat. Dengan demikian keberadaannya diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi
kepada pembangunan sumber daya manusia Indonesia dan kemajuan masyarakat setempat, agar
kurikulum relevan dengan harapan masyarakat, maka perlu didesain kembali (redesign)
kurikulum pendidikan diniyah yang berorientasi pada masyarakat (grassroots).
Fokus utama dalam penelitian ini adalah: Bagaimana desain pengembangan kurikulum
pendidikan diniyah tingkat wustha di Kalimantan Selatan yang relevan dengan harapan
masyarakat? Fokus utama tersebut dijabarkan dalam fokus penelitian yang lebih khusus, yaitu:
Bagaimana kurikulum pendidikan diniyah yang berlaku pada tingkat wustha (tsanawiyah) di
Kalimantan Selatan, pandangan ustadz/ustadzah dan stakeholders lainnya terhadap kurikulum
pendidikan diniyah yang ada, dan desain kurikulum pendidikan diniyah tingkat wustha dengan
pendekatan grassroots, yang meliputi: desain SKL Diniyah, standar isi, standar proses, dan
desain standar penilaian.
Jenis penelitian ini adalah research and development (R & D), yakni penelitian ini
digunakan untuk menghasilkan satu produk tertentu atau memperbaiki yang telah ada, yaitu;
pengembangan kurikulum pendidikan diniyah tingkat wustha. Dalam studi pendahuluan (needs
assesment) ditetapkan lima buah lembaga pendidikan tingkat wustha di lima pondok pesantren di
Kalimantan Selatan. Penggalian data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara,
observasi, questioner, dan dokumenter. Setelah dilakukan pembahasan dan analisis terhadap
studi pendahuluan, maka dapat dilanjutkan mendesain pengembangan kurikulum diniyah yang
difokuskan pada satu lembaga pendidikan tingkat wustha, bekerjasama dengan ustadz/ustadzah
di Ponpes Darul Ilmi Landasan Ulin Banjarbaru. Untuk memvalidasi desain kurikulum diniyah
dilakukan oleh tiga ahli dan 17 praktisi pendidikan (ustadz/ustadzah) yang mengampu mata
pelajaran kurikulum diniyah. Validasi tersebut dilakukan dengan menggunakan metode delphy.
Hasil validasi didiskusikan dalam rangka merevisi dan menyempurnakan desain kurikulum
pendidikan diniyah tingkat wustha.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa: (1) Keberadaan kurikulum lembaga pendidikan
keagamaan Islam di Kal-Sel sudah memiliki visi-misi lembaga, namun visi dan misi yang ada
belum didukung dengan program yang jelas, visi-misi identik dengan tujuan output pendidikan
diniyah atau SKL. Struktur kurikulum di beberapa lembaga pendidikan tingkat wustha masih
beragam baik jumlah mata pelajaran maupun beban belajarnya. Pelaksanaan kurikulum
pendidikan diniyah di beberapa ponpes di Kalimantan Selatan terdapat dua model, yaitu: (a)
kurikulum diniyah diberikan secara tersendiri waktunya pagi hari atau sore hari, dan (b)
kurikulum diniyah waktunya menyatu dengan kurikulum kemendikbud atau kemenag. Evaluasi
kurikulum diniyah menggunakan tiga jenis evaluasi, yaitu: (a) ujian tertulis (ujian tahriry), (b)
ujian lisan (ujian syafahy), dan ujian praktik (perfomance test). (2) Pandangan pemangku
kepentingan (stakeholders) sepakat memberikan rekomendasi bahwa kurikulum pendidikan
diniyah tingkat wustha cukup mendesak bahkan ada sebagian yang sangat mendesak untuk
dikembangkan kembali (redesign). (3) Desain kurikulum pendidikan diniyah tingkat wustha di
Kalimantan Selatan, yang meliputi: (a) SKL Madrasah adalah membentuk Insan Kāmil sebagai
‘Abdullah dan Khalīfatullah yang Tafaqquh fī ad Dien yang didukung tiga dimensi yaitu: Ta’dib
wat Tazkiyah (Attitude), Ta’lim wat Tadris (Knowledge), dan Tarbiyah wal Mahārāt (Skills), (b)
Standar isi memuat tiga kelompok dirasah, yaitu: Dirasah Lughawiyah, Dirasah Islamiyah
Ashāly, dan Dirasah Islamiyah Furu’ī. (c) Standar proses mengacu kepada tiga kegiatan yang
dilaksanakan, yaitu: kegiatan perencanaan; kegiatan pelaksanaan; dan kegiatan evaluasi
pembelajaran. (d) Standar penilaian, tetap mengacu kepada tiga jenis evaluasi, yaitu: ujian
tertulis, ujian lisan dan ujian praktik (kinerja). Evaluasi kurikulum pendidikan diniyah memiliki
beberapa prinsip penilaian dan acuan kriteria penilaian, yaitu: penilaian acuan kriteria (PAK)
merupakan penilaian kompetensi, dan penilaian acuan etik (PAE) adalah penilaian yang
mengacu kepada standar etika yang ditetapkan pihak madrasah.
Tidak tersedia versi lain