Text
Kamus Istilah Hukum Populer
Kamus Istilah Hukum Populer ini dimaksudkan untuk konsumsi bagi semua kalangan, baik akademisi, praktisi maupun masyarakat umum. Perkembangan hukum di Tanah Air, Menyebabkan istilah-istilah hukum banyak disitir di berbagai di berbagai media massa maupun elektronik. Untuk itu, kamus ini dapat membantu memberikan penjelasan terhadap istilah-istilah hukum tersebut.
Kamus ini memiliki beberapa kelebihan di antaranya adalah; Pertama, setiap istilah diberikan penjelasan tidak saja dari aspek bahasa tetapi penjelasan yang cukup detail tentang istilah tersebut. Kedua, setiap istilah dalam kamus ini sebagai besar dijelaskan dasar hukum atau aspek yuridisnya. Sehingga para pembaca mendapatkan pengetahuan awal tentang dasar hukumnya. Ketiga, kamus ini memuat istilah yang relatif lengkap khususnya istilah-istilah hukum yang banyak diperbincangkan di ranah publik.
Tidak tersedia versi lain