Text
Perbandingan Ushul Fiqh
Perbandingan Ushul Fiqh, sebagai derivasi dari Ilmu Ushul Fiqh, merupakan ilmu yang belum mendapat perhatian yang memadai. Salah satu indikasi dari hal ini ialah masih minimnya literatur berbahasa Indonesia yang berfokus pada kajian perbandingan ushul fight bahkan, literatur yang berbahasa Arab pun masih jarang ditemukan. Padahal, urgensi dan signifikansi ilmu ini tidak diragukan lagi bagi upaya pembaharuan hukum Islam dalam konteks kemodernan dan keindonesiaan.
Di samping itu, keterampilan bahasa Arab yang memadai merupakan prasyarat untuk mengakses literatur Ushul Fiqh, terutama khazanah klasik, yang nota bene masih disajikan dalam bahasa Arab (klasik) yang njelimet. Apalagi, ada anggapan umum bahwa Ushul Fiqih termasuk ilmu Syariah "kelas berat." Tingkat kesukaran semakin tinggi bila dihubungkan dengan kajian perbandingan ushul fiqh, yang merupakan level advance bagi rangkaian kajian Ushul Fiqh.
Tidak tersedia versi lain