Text
Survei Kepuasan Pelayanan Jemaah Haji di Dalam Negeri
Kementerian Agama sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan evaluasi dengan cara melakukan survei kepuasan pelayanan jemaah haji. Sasaran survei ini antara lain untuk mendorong partisipasi jemaah haji dalam menilai penyelenggaraan ibadah haji dan mendorong Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Tidak tersedia versi lain