Text
Dalil-dalil Hukum Keuangan Syariah
Bibliografi hlm.206-210
Di dalam buku ini istilah yang dipakai adalah dalil-dalil hukum (adillah al-ahkam), dimaksudkan agar pembaca secara selintas sudah memahami bahwa yang dibicarakan di dalam buku ini adalah dali-dalil yang digunakan oleh para mujtahid untuk menetapkan atau mengistinbat hukum di dalam Islam, khususnya hukum terkait dengan keuangan syariah.
Perkembangan keuangan syariah yang cukup pesat di Indonesia dan maraknya kelahiran Lembaga Keuangan Syariah serta banyaknya Perguruan Tinggi yang membuka fakultas atau program studi (prodi) ekonomi syariah menyebabkan kebutuhan akan literatur tentang keuangan syariah semakin besar. Yang menjadi pokok bahasan dalam buku ini adalah dalil-dalil hukum terkait dengan keuangan syari'ah. Buku ini akan menambah khazanah pustaka keuangan syariah dan bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa, praktisi, peminat dan pengkaji keuangan syariah.
Tidak tersedia versi lain