Text
Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara fiqh munakahat dan undang-undang perkawinan
Buku ini memaparkan denganrinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafi'i, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikansi akar perbedaan antarmazhab-etimologi dan terminologi materi hukum; hukum dan dasar hukum; tujuan hukum dan hikmahnya; rukun dan syaratnya; pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari permasalahan, yang dipaparkan di sini mengajak kita melakukan telaah kritis terhadap hukum perkawinan yang ada pada ini untuk kemudian memilih dan memilah pendapat yang sesuai dengan kemaslahatan.
Tidak tersedia versi lain