Text
Manajemen risiko pembiayaan pada lembaga keuangan syariah
Manajemen risiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Manajemen risiko pembiayaan Syariah dimaksudkan untuk meminimalisasi terjadinya risiko. Masing-masing jenis pembiayaan perbankan Syariah memiliki karakteristik risiko berbeda-beda. Pembiayaan murabahah mengandung resiko terendah, lalu disusul musyarakah dan mudarabah. Dengan mengetahui karakteristik risiko dari masing-masing jenis pembiayaan maka Lembaga keuangan Syariah dapat melakukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari penyaluran dana untuk masing-masing jenis pembiayaan. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan yang cepat berubah, mengembangkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), mengimplementasikan strategic management, menggunakan secara optimal dan mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki. Manajemen risiko harus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan memlalui strategi yang baik. Buku ini membahas tentang manajemen risiko pembiayaan pada Lembaga keuangan Syariah. Produk-produk pembiayaan dijelaskan disertai dengan skema ilustrasi untuk memudahkan alur pembiayaan antara nasbah dengan Lembaga keuangan Syariah.
Tidak tersedia versi lain