Text
Hukum Islam: pengantar ilmu hukum dan tata hukum Islam di Indonesia
Hampir sembilan puluh persen penduduk Indonesia mengaku beragama Islam namun
tidak serta merta Negara Indonesia memberlakukan Hukum Islam. Namun karena
alasan sejarah, penduduk, yuridis, konstitusional dan ilmiah, pengajaran Hukum
Islam secara khusus menjadi mata kuliah di fakultas hukum, serta “wajib”
dipelajari oleh para pegawai, para pejabat pemerintahan atau para pemimpin yang
akan bekerja di Indonesia, baik mengenai lembaganya maupun hukum yang tumbuh dan
berkembang di dalam masyarakat muslim Indonesia.
Tidak tersedia versi lain