Text
Hukum Keluarga (Menurut Hukum Positif di Indonesia)
Dalam buku ini diuraikan secara komprehensif menurut ketentuan Hukum Nasional, Hukum Islam, dan Hukum Adat hal-hal yang berkaitan dengan:
1. Pengertian, Dasar-Dasar Keluarga dan Perkawinan
2. Rukun dan Syarat Perkawinan
3. Pencegahan dan Pembatalan Perkawinan
4. Perjanjian Perkawinan
5. Bubarnya Perkawinan/Perceraian
6. Perkawinan Campuran, Perkawinan, dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil
7. Pengangkatan Anak
Bibl.: hlm. 289-292
Indeks: hlm. 299-302
Tidak tersedia versi lain