Text
Pengantar Ekonomi Syariah: teori dan praktik
Teori, sistem, dan kegiatan ekonomi umat Islam merupakan tiga pilar yang harus membentuk sebuah sinergi Sebagai ilmu, ekonomi Islam memberikan makna bahwa dalan ekonomi Islam harus selalu dilakukan pengembangan keilmuan agar ditemukan formulasi ekonomi Islam yang benar-benar sesuai dengan prinsip umat Islam. Harus mampu dibedakan antara ekonomi Islam sebagai Ilmu dan Islam sebagal suatu keyakinan, Islam merupakan keyakinan yang kebenaran di dalamnya bersifat mutlak, sedangkan ekonomi Islam sebagai ilmu memberikan kebenaran yang masih bersifat relatif. Hal ini memberikan makna bahwa sebagal ilmu, ekonomi Islam harus selalu berkembang dan menyajikan ilmu yang benar-benar sesuai dengan prinsip syariat Islam. Tiga wilayah level (teori, sistem, dan aktivitas) tersebut menjadi basis dalam upaya penegakan syariah dalam bidang ekonomi Islam yang harus dilakukan secara akumulatif. Dengan demikian. diperlukan upaya yang sinergi dengan melibatkan seluruh komponen untuk menegakkan syariat dalam bidang ekonomi.
Definisi ekonomi Islam sangat banyak dirumuskan oleh para ahli, dan penjelasan lebih menyeluruh tentang definisi ekonomi Islam tergambar dalam rancang bangun ekonomi Islam. Akan tetapi, secara umum ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai perilaku Individu Muslim dalam setiap aktivitas ekonomi syariahnya yang harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam, agar dapat mewujudkan dan menjaga maqashid syariah (agama, jiwa, akal, nasab, dan harta). Tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem ekonomi Islam haruslah berdasarkan konsep dasar dalam Islam, yaitu tauhid berdasarkan rujukan pada Al-Qur'an dan Sunnah.
Bibl.: hlm. 445-451
Gloss: hlm. 453-457
Tidak tersedia versi lain