Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Prinsip Syariah:Dalam Lembaga Keuangan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan
Penanda Bagikan

Text

Penerapan Prinsip Syariah:Dalam Lembaga Keuangan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan

ANSHORI, Abdul Ghofur - Nama Orang;

Dalam hukum lembaga keuangan dikerul adanya dua lembaga yaitu lembaga Syariah keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank Pembagian tersebut untuk membedakan tugas dan fungsinya Barwa lembaga keuangan bank diperbolehkan menarik dana langsung can masyarakat dalam bentuk simpanan sedangkan lembaga keuangan bukan bank tidak diperkenankan melakukan kegiatan menank dana langsung dan masyarakat dalam bentuk simpanan Dilihat dari fungsi bahwa lembaga keuangan bank merupakan lembaga Intermediasi keuangan, sedangkan leinbaga keuangan bukan bank tidak termasuk dalam kategon lembaga intermediasi keuangan dimaksud. Adanya lembaga keuangan pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana sebagai sarana untuk melakukan kegiatan ekonomi, seperti mengkonsumsi suatu barang, tambahan modal kega, mendapatkan manfaat atau nilai guna suatu barang atau bahkan untuk permodalan awal bagi seseorang yang mempunyai usaha prospektif namun pacanya tidak memiliki permodalan berupa keuangan yang memadahi Termasuk dalam kategon lembaga keuangan bank secara yundis dan emping berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Porubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 dikenal dua macam bank, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat Sementar prinsip pengeloaannya dikenal adanya bank konvensional dan berdasarkan prinsip syariah, baik pada Bank Umum maupun Perkreditan Rakyat,
Sementara lembaga keuangan bukan bank (LKBB) secara yuridis empins berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dalam ini Departemen Keuangan Republik Indonesia terdiri dari Perapurensian, Pegadalan. Dana Pensjun dan Pasar Modal


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIN Antasari U 2x6.3 Ans p
0901592
Tersedia
#
Perpustakaan UIN Antasari U 2x6.3 Ans p
0901195
Tersedia
#
Perpustakaan UIN Antasari U 2x6.3 Ans p
0901196
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
U 2x6.3 Ans p
Penerbit
Yogyakarta : Pustaka Pelajar., 2008
Deskripsi Fisik
xiv, 464 hlm.; 15x22cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789798300230
Klasifikasi
2x6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Prinsip Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Abdul Ghofur Anshori
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin adalah Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pengembangan kepustakaan, mengadakan kerja sama antar perpustakaan, mengendalikan, mengevaluasi, dan menyusun laporan kepustakaan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?