Text
Hukum Islam Kontemporer
Hukum sering disebut sebagai produk yang lahir dari dinamika kehidupan manusia. Ubi societas ibi ius. "di mana ada masyarakat di sana ada hukum" Oleh karena itu, sektor hukum harus selalu mengikuti irama perkembangan masyarakat artinya, dalam masyarakat yang maju dan modern, harus memiliki hukum yang maju dan modern pula.
Salah satu produk Tuhan yang diharapkan atau diidealkan memberikan kontribusi terhadap politik pembaruan hukum di Indonesia adalah hukum Islam (Islamic Law). Hukum Islam diharapkan oleh sebagian masyarakat Indonesia ikut berperan memberikan warna positif dalam setiap kali terjadinya reformasi yuridis positif di negeri ini.
Buku ini menganalisis-kritis Hukum Islam bersifat kekinian meliputi:
-Istilah, tujuan, sumber, dan penilaian dunia Internasional terhadap hukum Islam serta penyerapan hukum Eropa; -Diskursus pembaruan hukum Islam;
-Pembaruan hukum perdata Islam;
-Hukum perdata Indonesia.
-Buku ini lulus penilaian Dikti tahun 2007
Bibl.: hlm. 177-182
Tidak tersedia versi lain