Text
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK): Pembaharuan Pendidikan dalam Undang-Undang Sisdiknas 2003
Terbukti bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia yang cenderung verbalistis menghasilkan mutu akademik yang rendah dalam komparasi Internasional. Verbalisme merupakan hasil dari pembelajaran yang padat dengan ceramah, penyampaian informasi, dimana guru
menjadi pusat dan sumber informasi (teacher centered). Re-orientasi pendidikan di Indonesia ke arah penyelenggaraan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan salah satu upaya peningkatan mutu akademik dan atau kompetensi kejuruan, yang mensyaratkan adanya perubahan pola ke arah pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered).
Peningkatan mutu pendidikan dalam payung UU Sisdiknas 2003 menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah sebagai direktur lembaga pendidikan, dengan pola Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sehingga nilai dan sikap intrapreneur dari kepemimpinan kepala sekolah menjadi salah satu kunci keberhasilannya.
Penyelenggaraan KBK dengan kecakapan hidup yang bersifat generic (generic life skill) membentuk fondasi yang luas (broad-based education) bagi siswa dalam upayanya menguasai kecakapan akademik, kompetensi kejuruan dan kewiraswastaan dengan berintikan nilai-nilai akhlak mulia.
Tidak tersedia versi lain