Text
Hukum Internasional: Pengertian Peranan Fungsi dalam Era Dinamika Global
Perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi pada bagian kedua abad XX yang disertai dengan menjamurnya negara-negara baru sebagai akibat dekolonisasi telah menyebabkan saling kebergantungan negara-negara dan saling keterkaitan isu-isu global, semakin menonjol.
Keadaan ini pada gilirannya telah menyebabkan semakin padatnya interaksi antar negara, organisasi-organisasi internasional, dan subjek-subjek hukum lainnya dalam mengatur keaneka ragaman kerja sama dan kegiatan, memecahkan berbagai masalah termasuk sengketa, sebagai akibat berbagai kemajuan dan perkembangan yang terjadi
Selanjutnya Hukum Internasional yang bertugas mengatur segala macam interaksi tersebut telah dituntut untuk berperan lebih aktif demi terlaksananya hubungan dan kerja sama antarbangsa yang harmonis serta terpeliharanya ketertiban, perdamaian dan keamanan dunia
Buku ini ditulis untuk memberikan pengertian, peranan dan fungsi Hukum Internasional dalam era dinamika global dewasa ini, yang kiranya berguna bagi para mahasiswa, pejabat, peminat dan pengamat masalah-masalah aktual Hukum Internasional
Bibl.: Hlm. 732-749
Tidak tersedia versi lain