Text
Manajemen Zakat di Indonesia: studi kritis UU no 23 tahun 2011
Indonesia merupakan sebuah negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Dalam hal ini, Indonesia juga memiliki potensi zakat yang besar. Administrasi zakat di Indonesia sudah berlangsung lama, dimulai dari sejak kemerdekaan. Namun, hasil penghimpunan dan dampaknya bagi kesejahteraan umat Islam Indonesia masih sangat kecil. Untuk itu, buku Manajemen Zakat di Indonesia berupaya mengkaji topik ini untuk memberi Anda wawasan dan gambaran terkait sistem pengelolaan zakat di Indonesia.
Sistem manajemen zakat di Indonesia dapat digolongkan sebagai sistem sukarela, artinya kekuasaan pengelolaan zakat ada pada pemerintah atau masyarakat sipil, dan tidak ada sanksi hukum bagi yang tidak menunaikan kewajiban zakatnya. Namun pada praktiknya, sistem ini belum berjalan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat dari pengelolaan serta persebaran zakat yang tidak merata. Penulisan buku Manajemen Zakat di Indonesia adalah untuk memberikan gambaran bagaimana kepemimpinan diterapkan dalam pengelolaan zakat dengan harapan dapat menjadi acuan bagi pengurus zakat dalam kerja pengelolaannya. Diharapkan dengan penyusunan buku ini dapat tercipta wajah untuk mengelola zakat sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sejahtera.
Tidak tersedia versi lain