Text
Hukum Kenotariatan: perlindungan hukum dan jaminan bagi notaris sebagai pejabat umum dan warga negara
Perlindungan hukum notaris merupakan topik yang menarik untuk dibicarakan dalam setiap kesempatan, baik dalam ruang akademis maupun ruang praktis. Fenomena belum terwujudnya perlindungan hukum bagi notaris sesuai cita-cita luhur Undang-undang Jabatan Notaris pada bagian Menimbang huruf c yang menekankan perlunya notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan jabatan dengan memberikan jasa hukum kepada masyarakat, untuk memperoleh perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik, menginspirasi penulis menuangkan pemikiran berupa konsep, rumusan, telaah, dan analisis berkaitan dengan notaris dan perlindungan hukum
Tidak tersedia versi lain