Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Fiqih ibadah: refleksi ketundukan hamba Allah kepada Al-Kaliq perspektif Al-Qur-an dan as-sunnah
Penanda Bagikan

Text

Fiqih ibadah: refleksi ketundukan hamba Allah kepada Al-Kaliq perspektif Al-Qur-an dan as-sunnah

ABDUL HAMID, Kiai Haji - Nama Orang; Beni Ahmad Saebani - Nama Orang; Maman Abd. Djaliel - Nama Orang;

Bilbiografi: hlm. 283-288

Buku yang ada di hadapan para pembaca adalah buku yang sangat penting. Kepentingan buku ini bukan hanya untuk dibaca dan ditelaah, tetapi sekaligus harus diamalkan oleh kita semua. Menurut penulis buku ini, makna fiqh identik dengan hukum
Islam atau syariat Islam. Fiqh adalah koleksi daya upaya para fuqaha dalam menerapkan syari'at Islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Fiqh merupakan syariah amaliah. Oleh karena itu, semua yang berbau fiqh bersifat praktis. Dalam melaksanakan syariat Islam, kita harus mengacu pada hasil pemahaman ulama atau fuqaha yang digali melalui metode ijtihad tertentu.

Fiqh jika diidentikan dengan hukum adalah ketentuan- ketentuan yang menjadi peraturan hidup masyarakat yang bersifat mengendalikan, mencegah, mengikat, dan memaksa. Hukum itu sendiri diartikan sebagai menetapkan sesuatu atas sesuatu yang lain, yakni menetapkan yang boleh dikerjakan. Hukum merupakan ketentuan suatu perbuatan yang terlarang berikut berbagai akibat atau sanksi hukum di dalamnya. Dalam ilmu ushul fiqh, hukum itu al-isbath atau ketetapan yang mengatur tata cara perbuatan manusia yang sudah dewasa (mukallaf). Tuntutan dan ketetapan yang dimaksudkan pengatur perilaku manusia untuk meninggalkan atau mengerjakan perbuatan tertentu. Hukum itu tuntunan Allah yang berkaitan dengan perbuatan orang dewasa yang menyangk perintah, larangan, dan kebolehan untuk mengerjakan ati meninggalkannya.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2X4.1 Abd f
20180008614
Tersedia
#
Perpustakaan UIN Antasari 2X4.1 Abd f
2100075
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2X4.1 Abd f
FD20212490
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2023-12-25)
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2X4.1 Abd f
FD20162470
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (lantai 2) 2X4.1 Abd f
FD20212421
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN PUSAT UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2X4.1 Abd f
FD20162405
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.1 Abd f
Penerbit
Bandung : Pustaka Setia., 2009
Deskripsi Fisik
289 hlm.; 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-076-069-1
Klasifikasi
2X4.1
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Ibadah
Fiqih ibadah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
K.H. Abdul Hamid, Beni Ahmad Saebani; penyunting, Maman Abd. Djaliel
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin adalah Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pengembangan kepustakaan, mengadakan kerja sama antar perpustakaan, mengendalikan, mengevaluasi, dan menyusun laporan kepustakaan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?