Text
Pernikahan dalam Islam: makna, hukum, syarat, hikmah, talak dll
Meraih kebahagiaan dan keuntungan adalah fitrah setiap insan manusia, oleh karena itu setiap orang akan melakukan upaya-upaya yang dirasa akan mendatangkan keduanya. Upaya yang dilakukannya akan selaras dengan pengetahuan yang dimilikinya. Sehingga ada yang benar-benar mengupayakan kebahagiaan dan keuntungan yang sementara, sesaat dan tidak kekal. Itu semua sesuai dengan tingkat pemahaman dan ambisi (atau niat dan tujuan) masing-masing.
Agar pernikahan yang dilakukan manusia bisa mendatangkan kebahagiaan dan keuntungan yang hakiki, Islam membawakan sekian banyak aturan dan adab-adabnya. Bukanlah aturan dan adab-adab itu untuk mempersulit dan mempersempit ruang gerak kita. Bahkan sebaliknya, aturan-aturan yang ada dalam Islam untuk kebaikan dan maslahat diri kita sendiri, keluarga, masyarakat dan negara secara umum.
Tidak tersedia versi lain