Text
Presiden non-muslim di negara muslim: tinjauan dari perspektif politik Islam dan relevansinya dalam konteks Indonesia
Indeks: hlm. 249-255
Bibliografi: hlm.233-247
Tokoh dan ulama Islam menyikapi semua masalah kehidupan dengan dasar pertimbangan ketentuan agama yang tercantum di dalam al-Qur'an dan hadis. Selain itu juga mengikuti pandangan ulama-ulama terdahulu yang terhimpun dalam banyak kitab. Dalam menyikapi masalah boleh tidaknya seorang non-Muslim menjadi presiden di negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, tentu dasar pertimbangannya adalah juga al-Qur'an dan hadis.
Tidak tersedia versi lain